Home > Aktivitas >  📰 Berita

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone Gelar Sosialisasi dan Digitalisasi Naskah Kuno Tahun 2026

📝 Admin Dispeka.Bone.go.id  |  18 Juni  2026 |  📰 BERITA

Andi Musafir, S.Pi., selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Naskah Kuno Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 18 Juni 2026 di Aula Lapapabbari Mattemmu Page, Perpustakaan Daerah Kabupaten Bone. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa naskah kuno merupakan warisan intelektual dan budaya yang sangat berharga karena di dalamnya tersimpan berbagai nilai sejarah, ilmu pengetahuan, adat istiadat, kearifan lokal, hingga identitas peradaban masyarakat yang harus dijaga dan dilestarikan secara bersama-sama.

Ia menjelaskan bahwa seiring dengan perkembangan zaman, keberadaan naskah kuno menghadapi berbagai tantangan, baik akibat faktor usia, kerusakan fisik, maupun keterbatasan akses dalam pemanfaatannya. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian sekaligus penyelamatan informasi yang terkandung di dalam naskah kuno melalui proses pendataan, pendaftaran, dan digitalisasi.

Menurutnya, naskah kuno bukan hanya sekadar peninggalan masa lalu, melainkan sumber pengetahuan dan bukti perjalanan sejarah yang memiliki nilai penting bagi generasi masa kini maupun generasi yang akan datang. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bone berharap semakin banyak masyarakat, khususnya para pemilik naskah kuno, yang memiliki kesadaran dan kepedulian untuk turut serta dalam upaya pelindungan dan pelestarian warisan budaya daerah.

Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan, khususnya para pemilik naskah kuno yang telah membuka ruang kerja sama dalam proses identifikasi, pendataan, serta pelestarian naskah kuno yang ada di Kabupaten Bone.

Di akhir sambutannya, Andi Musafir, S.Pi., menyampaikan harapannya agar kegiatan Sosialisasi Naskah Kuno Tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar dalam mendukung upaya pelestarian naskah kuno serta pengembangan layanan perpustakaan di daerah.

Kegiatan yang mengusung tema “Merawat Warisan, Menguatkan Identitas, Menginspirasi Generasi” ini merupakan bagian dari upaya inventarisasi dan pelestarian naskah kuno melalui pendataan, registrasi nasional, serta digitalisasi naskah agar informasi yang terkandung di dalamnya tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang. Selain sebagai bentuk pelestarian budaya, digitalisasi juga dilakukan untuk mengurangi risiko kerusakan fisik naskah akibat faktor usia, lingkungan, maupun penggunaan yang berulang.

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh 38 peserta yang berasal dari berbagai unsur, meliputi pemilik naskah kuno, akademisi, pegiat naskah, komunitas literasi, serta pemangku kepentingan terkait. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari kalangan filolog Sulawesi Selatan, yakni Prof. Dr. Muhlis Hadrawi, S.S., M.Hum. dan Nur Syam, S.S., M.Hum. Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan pentingnya identifikasi dan pelestarian naskah kuno, proses registrasi naskah pada sistem nasional, serta tahapan digitalisasi sebagai upaya preservasi informasi yang terkandung dalam naskah.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi, proses digitalisasi naskah kuno dilaksanakan pada 19–23 Juni 2026 di Ruang Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone. Pada kegiatan tersebut, sebanyak 22 naskah kuno berhasil didata dan diproses untuk digitalisasi. Naskah-naskah tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari pangkalan data naskah kuno Kabupaten Bone sebagai bentuk dokumentasi dan pelestarian warisan budaya daerah.

Kegiatan ini juga bertujuan membangun pangkalan data naskah kuno daerah agar setiap naskah yang terdaftar dapat memperoleh nomor registrasi nasional sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap kepemilikan naskah. Dengan adanya registrasi tersebut, keberadaan naskah kuno dapat terdokumentasi secara resmi, memiliki identitas yang jelas, serta memperoleh perlindungan sebagai bagian dari warisan dokumenter bangsa.

Nurhikma, S.IP., selaku staf Bidang Pustaka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone yang terlibat dalam kegiatan pendataan dan penelusuran naskah kuno, menjelaskan bahwa kegiatan Sosialisasi dan Digitalisasi Naskah Kuno bertujuan membangun pangkalan data naskah kuno daerah sekaligus mendorong registrasi naskah pada tingkat nasional sebagai bentuk pelindungan terhadap warisan budaya dan sejarah daerah.

Pada tahun 2026, sebanyak 22 naskah kuno menjadi sasaran digitalisasi. Ia berharap semakin banyak pemilik naskah yang bersedia mendaftarkan dan mendigitalisasi naskah yang dimilikinya agar keberadaan serta kandungan informasi di dalamnya dapat terjaga dan dimanfaatkan oleh generasi mendatang.

Menurutnya, salah satu tantangan yang masih dihadapi dalam proses pendataan adalah adanya pemilik naskah yang belum bersedia mendaftarkan atau mempublikasikan naskah yang dimiliki karena kekhawatiran terhadap aspek kepemilikan maupun sifat naskah yang dianggap bersifat pribadi.

“Melalui kegiatan ini kami berupaya membangun pangkalan data naskah kuno Kabupaten Bone. Naskah yang terdaftar nantinya akan memperoleh nomor registrasi nasional sehingga kepemilikannya diakui dan terlindungi secara hukum. Dengan adanya registrasi tersebut, keberadaan naskah kuno dapat terdokumentasi secara resmi dan menjadi bagian dari upaya pelestarian warisan budaya daerah,” jelas Nurhikma, S.IP.

Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Digitalisasi Naskah Kuno Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone mendapat dukungan penuh dari Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam upaya pelestarian warisan budaya, penguatan identitas daerah, serta pemanfaatan naskah kuno sebagai sumber pengetahuan dan sejarah bagi generasi mendatang.

Adapun pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Digitalisasi Naskah Kuno Tahun 2026 didukung melalui Dana Bantuan Pengembangan Program Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Tahun 2026. 

Melalui kegiatan Sosialisasi dan Digitalisasi Naskah Kuno ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian naskah kuno semakin meningkat. Sejalan dengan tema “Merawat Warisan, Menguatkan Identitas, Menginspirasi Generasi”, diharapkan semakin banyak naskah kuno yang teridentifikasi, terdaftar, dan terdigitalisasi sehingga warisan intelektual, sejarah, dan budaya masyarakat Bone dapat terus terjaga, terdokumentasi dengan baik, serta dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan, penelitian, dan pengembangan kebudayaan daerah bagi generasi masa kini dan masa mendatang.

Foto/Dokumentasi: Suriani, S.Pd. - Rhyna.