Home > Aktivitas > Pengumuman
Yuk! Ikuti Sosialisasi dan Digitalisasi Naskah Kuno Tahun 2026 Bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone
Admin Dispeka.Bone.go.id | 08 Juni 2026 |
Pengumuman
Halo Sahabat Literasi Kabupaten Bone!
Tahukah Anda bahwa naskah kuno merupakan warisan intelektual, budaya, dan peradaban yang menyimpan berbagai pengetahuan, nilai kehidupan, sejarah, bahasa, adat istiadat, hingga identitas suatu masyarakat yang diwariskan dari generasi ke generasi?
Di balik setiap lembar naskah kuno tersimpan jejak pemikiran para leluhur yang menjadi bagian penting dari kekayaan budaya bangsa. Naskah-naskah tersebut tidak hanya bernilai sebagai dokumen sejarah, tetapi juga menjadi sumber informasi yang merekam perjalanan peradaban, perkembangan ilmu pengetahuan, serta kearifan lokal yang patut dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Kabupaten Bone sendiri memiliki berbagai warisan manuskrip dan naskah kuno yang menjadi sumber informasi berharga mengenai sejarah, budaya, bahasa, hukum adat, serta kehidupan masyarakat Bugis pada masa lampau. Oleh karena itu, keberadaan naskah kuno perlu mendapat perhatian bersama agar tetap terpelihara dan tidak hilang akibat kerusakan, usia, maupun faktor lingkungan.
Sebagai bentuk komitmen dalam upaya pelestarian dan pemajuan naskah kuno daerah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone akan melaksanakan Sosialisasi dan Digitalisasi Naskah Kuno Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemajuan Naskah Kuno Nusantara yang didukung melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah Tahun 2026.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya identifikasi, pendaftaran, serta digitalisasi naskah kuno sebagai bagian dari upaya pelestarian warisan dokumenter bangsa.
Melalui kegiatan ini, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai tata cara pelestarian naskah kuno, manfaat pendaftaran naskah sebagai identitas resmi yang diakui negara, serta proses digitalisasi yang berfungsi menjaga kandungan informasi naskah agar tetap lestari dan dapat diakses secara lebih luas oleh masyarakat, peneliti, maupun generasi muda.
Mengapa Naskah Kuno Perlu Dilestarikan?
Menjaga warisan budaya, sejarah, dan identitas daerah
Melestarikan pengetahuan, nilai, serta kearifan lokal yang terkandung dalam naskah kuno
Mengamankan informasi naskah melalui proses digitalisasi sebagai bentuk pelestarian berkelanjutan
Mendukung upaya perlindungan dan pemajuan kebudayaan daerah
Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya naskah kuno sebagai aset budaya bangsa
Manfaat Mengikuti Kegiatan Ini
Menambah wawasan mengenai pelestarian dan pengelolaan naskah kuno
Memahami prosedur identifikasi dan pendaftaran naskah kuno secara resmi
Mendapatkan informasi mengenai proses digitalisasi naskah kuno sesuai standar yang berlaku
Berkontribusi dalam upaya penyelamatan warisan budaya dan dokumenter daerah
Membangun jejaring dengan filolog, akademisi, pegiat naskah, dan komunitas literasi
Jadwal Kegiatan
Sosialisasi Naskah Kuno
Tanggal : 18 Juni 2026
Waktu : 08.15 WITA – Selesai
Tempat : Aula Lapabbabari Mattemmu Page, Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Bone
Digitalisasi Naskah Kuno
Tanggal : 19–23 Juni 2026
Waktu : 08.00 WITA – Selesai
Tempat : Ruang Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone, Jl. Ahmad Yani No. 1 Watampone
Narasumber
Kegiatan ini akan menghadirkan narasumber yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang filologi, kajian naskah kuno, serta pelestarian manuskrip Nusantara.
Prof. Dr. Muhlis Hadrawi, S.S., M.Hum.
(Filolog dan Akademisi Universitas Hasanuddin)
Nur Syam, S.S., M.Hum.
(Filolog)
Kategori Peserta
Pemilik Naskah Kuno
Akademisi
Pegiat Naskah
Komunitas Literasi
Pemangku Kepentingan Terkait
Perhatian
Peserta kategori Pemilik Naskah Kuno, Akademisi, dan Pemangku Kepentingan Terkait telah ditentukan oleh panitia.
Pendaftaran dibuka khusus bagi Pegiat Naskah dan Komunitas Literasi dengan kuota peserta terbatas.
Peserta yang dinyatakan terpilih akan menerima undangan resmi melalui WhatsApp.
Tujuan Kegiatan
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat :
Mengidentifikasi dan memetakan keberadaan naskah kuno di Kabupaten Bone
Menginventarisasi khazanah naskah kuno yang dimiliki masyarakat maupun lembaga
Mendukung pelaksanaan digitalisasi naskah kuno sebagai upaya pelestarian berkelanjutan
Membangun basis data naskah kuno daerah yang terstruktur dan terdokumentasi
Meningkatkan kesadaran, kepedulian, dan apresiasi masyarakat terhadap pelestarian naskah kuno Nusantara
Pendaftaran
Pendaftaran dapat dilakukan dengan memindai QR Code pada poster kegiatan.
Batas Pendaftaran : 15 Juni 2026
Petunjuk Teknis :
Petunjuk Teknis Sosialisasi dan Digitalisasi Naskah Kuno2026
Informasi Lebih Lanjut
PIC Nurhikmah
0823-9964-7278 (Chat Only)
Jam Operasional : 08.00 – 16.00 WITA
Mari bersama-sama menjaga dan melestarikan warisan intelektual para leluhur melalui identifikasi, pendaftaran, dan digitalisasi naskah kuno. Apabila Anda atau keluarga memiliki naskah kuno yang diwariskan secara turun-temurun, inilah kesempatan untuk mengenal lebih jauh cara melindungi, mendokumentasikan, dan melestarikannya agar tetap terjaga serta dapat dimanfaatkan oleh generasi masa depan.
Karena setiap lembar naskah bukan hanya menyimpan tulisan, tetapi juga merekam sejarah, ilmu pengetahuan, nilai budaya, dan jati diri bangsa yang menjadi bagian penting dari memori kolektif masyarakat.
“Melestarikan Naskah Kuno Hari Ini, Menjaga Peradaban untuk Masa Depan.”
Pencarian
Berita Terbaru
Pencarian Pengumuman
Pengumuman Terbaru
Keanggotaan Perpustakaan
